Inilah Syubhat Seputar Natal

say no to natal
Oleh: Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA

Jakarta – Pada tanggal 1 Jumadil Ula 1401 H / 7 Maret 1981 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Natal Bersama yang intinya bahwa mengikuti Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM, dengan hujjah antara lain: Surat Al-Kaafiruun 1 - 6, Surat Al-Baqarah : 42, Hadits Nu'man ibnu Ba'syir tentang Syubhat, dan Kaidah Ushul "Dar'ul Mafaasid Muqaddamun 'alaa Jalbil Mashaalih" (Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil mashlahat).


Ketika itu, Rezim yang berkuasa tidak suka terhadap Fatwa MUI tentang Natal Bersama, karena dianggap anti toleransi dan bertentangan dengan semangat pluralisme. Lalu MUI dipaksa untuk mencabut Fatwanya, tapi almarhum Buya Hamka selaku Pimpinan MUI kala itu lebih suka meletakkan jabatannya daripada menarik kembali Fatwa tersebut, demi untuk menjaga aqidah umat Islam.

Belakangan, tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya BOLEH, dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang tidak lepas dari MANIPULASI HUJJAH dan KORUPSI DALIL. Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh KAUM SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar SYUBHAT yang melahirkan FITNAH di tengah umat Islam.

Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat mau pun hadits untuk menyamarkan hukum Natal yang sebenarnya sudah jelas keharamannya, sehingga Natal Haram diupayakan menjadi Natal Halal, sekurangnya menjadi Natal Syubhat. Berikut beberapa Syubhat Natal dan jawabannya :

1. SYUBHAT PERTAMA :
Dalam Al-Qur'an cukup banyak ayat yang bercerita tentang Nabi 'Isa as sekaligus menjadi hujjah bahwa umat Islam wajib mencintai, menghormati dan mengimani beliau sebagai salah seorang Rasul. Bahkan dalam Surat Maryam : 33, Allah swt menceritakan ucapan Nabi 'Isa as yang berbunyi : "Wassalaamu 'alayya yauma wulidtu wa yauma amuutu wa yauma ub'atsu hayyan" (Keselamatan atasku di hari aku dilahirkan dan hari aku mati serta hari aku dibangkitkan dalam keadaan hidup). Dengan dasar itu semua, maka merayakan dan saling mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi 'Isa as menjadi sejalan dengan semangat Al-Qur'an, sekaligus menjadi bukti cinta, hormat dan iman kita kepada Nabi 'Isa as.

JAWABAN :
Iman kepada Para Rasul merupakan salah satu Rukun Iman. Dan Nabi 'Isa as merupakan salah satu Rasul yang wajib diimani. Mengekspresikan cinta dan hormat serta iman kepada Nabi 'Isa as yang paling utama adalah dalam bentuk memposisikan beliau sebagai Hamba Allah SWT dan Rasul-Nya, serta menolak segala bentuk PENUHANAN terhadap dirinya. Jadi, pengekspresian tersebut tidak mesti dengan memperingati Hari Lahirnya.

Andaikata pun kita ingin merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan dasar ayat 33 Surat Maryam, maka kita akan kesulitan menentukan tanggalnya, karena tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi saw atau Atsar dari Shahabat, Tabi'in mau pun Tabi'it Tabi'in, yang menginformasikan tentang tanggal kelahiran Nabi 'Isa as.

2. SYUBHAT KEDUA :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi yang bersumber dari Sayyiduna 'Abdullah ibnu Sayyidina 'Abbas ra diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menerima informasi dari Yahudi tentang Kemenangan Nabi Musa as di Hari 'Asyura (10 Muharram), lalu Nabi saw dan para Shahabatnya merayakan Kemenangan Musa as di hari itu dengan berpuasa. Jika Nabi saw menerima INFO YAHUDI tentang tanggal bersejarah 10 Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as lalu merayakannya, maka tidak mengapa kita menerima INFO NASHRANI tentang tanggal bersejarah 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as dan merayakannya pula.

JAWABAN :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi yang lain bersumber dari Sayyidatuna 'Aisyah ra menerangkan bahwa Puasa 'Asyura sudah dilakukan masyarakat Quraisy sejak zaman Jahiliyyah, dan di zaman permulaan Islam menjadi Puasa Wajib hingga diwajibkan Puasa Ramadhan di tahun kedua Hijriyyah.

Jadi, Puasa Nabi saw di Hari 'Asyura bukan meniru-niru perbuatan Yahudi. Apalagi dalam sebuah Hadits Shahih disebutkan tentang niat dan anjuran Nabi saw buat umatnya agar juga Puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk membedakan Puasa Umat Islam dengan Puasa Yahudi di hari 'Asyura.. Dengan demikian menjadi jelas bahwa tuntunan Nabi saw adalah tidak meniru-niru perbuatan kaum kafirin, apalagi dalam sebuah Hadits lainnya beliau saw menegaskan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Memang, sikap Nabi saw yang diartikan sebagai bentuk perayaan terhadap Hari Kemenangan Nabi Musa as bisa dijadikan dalil pembenaran syar'i bagi perayaan Hari Bersejarah seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as. Namun itu tidak boleh dijadikan dalil pembenaran syar'i bagi tanggal 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as. Apalagi dijadikan dalil buat meniru-niru Nashrani dalam merayakan Natal.

Penerimaan Nabi saw terhadap INFO YAHUDI tentang tanggal 10 Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as menjadi PEMBENARAN SYAR'I bagi info tersebut, karena Sunnah Nabi saw adalah sumber hukum Islam yang autentik setelah Al-Qur'an. Artinya, info itu menjadi benar bukan karena datangnya dari Yahudi, tapi karena DIBENARKAN oleh Nabi saw. Sedang INFO NASHRANI tentang tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as tidak memiliki PEMBENARAN SYAR'I sama sekali, sehingga tidak bisa dibenarkan.

3. SYUBHAT KETIGA :
Ada Hadits Rasulullah saw yang membolehkan umat Islam menyampaikan berita yang berasal dari Ahlul Kitab. Karenanya, jika Nashrani di seantero dunia sudah sepakat merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa pada tanggal 25 Desember, maka itu bisa menjadi bagian berita Ahlul Kitab yang boleh kita terima. 

JAWABAN :
Memang, ada Hadits tentang kebolehan menyampaikan berita Ahlul Kitab, tapi ada Hadits juga yang mengarahkan umat Islam agar tidak mempercayai (membenarkan) dan tidak pula mendustakan (menyalahkan) berita Ahlul Kitab. Maksud berita Ahlul Kitab adalah segala info yang datang dari Kitab-kitab suci atau Doktrin Asli ajaran agama Yahudi dan Nashrani. Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengklasifikasikan berita Ahlul Kitab menjadi tiga katagori, yaitu :

a. Info yang dibenarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah maka wajib diterima,
b. Info yang ditentang Al-Qur'an dan As-Sunnah maka wajib ditolak.
c. Info yang tidak dibenarkan dan tidak pula ditentang Al-Qur-an dan As-Sunnah maka wajib tawaqquf, yaitu tidak menerima dan tidak juga menolak.


Lalu, berita Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember masuk katagori berita Ahlul Kitab yang mana ? Atau bahkan tidak termasuk katagori yang mana pun ?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, harus dilihat terlebih dahulu tentang Hari Lahir Nabi 'Isa as dalam Bibel. Berikut DATA BIBEL tentang Kelahiran Nabi 'Isa as : 

A. Lukas 2 : 4 – 7
Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Sayyidatuna Maryam as saat hamil tua bermusafir ke Yerusalem, setibanya disana ia tidak mendapatkan penginapan karena semuanya sudah penuh terisi, sehingga ia melahirkan di palungan (tempat jerami). Lalu dalam Lukas 2 : 41 ada keterangan bahwa setiap tahun Orang tua Nabi 'Isa as datang mengunjungi Yerusalem di Hari Raya Paskah yaitu Hari Raya Bani Israil yang jatuh pada awal musim gugur. Itulah sebabnya, walau hamil tua Sayyidatuna Maryam as tetap musafir karena pentingnya Hari Raya tersebut, dan itu pula sebabnya semua penginapan penuh karena di Hari Raya tersebut semua Bani Israil mendatangi Yerusalem. Artinya, menurut DATA BIBEL bahwa Nabi 'Isa as lahir di awal musim gugur, dan itu tentu bukan bulan Desember melainkan awal Sepetember.

B. Lukas 2 : 8 – 11
Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa di malam kelahiran Nabi 'Isa as, di sekitar Yerusalem para gembala sedang menjaga kawanan ternaknya di padang terbuka. Dan dalam Ezra 10 : 9 - 13 serta Kidung Agung (Nyanyian Solomon) 2 : 9 - 11, ada keterangan bahwa di musim hujan / dingin semua ternak disimpan dalam kandang dan semua manusia berada di rumah, tidak keluar tanpa keperluan yang mendesak, karena mereka tidak sanggup menahan dingin di luar rumah. Dengan demikian, DATA BIBEL ini pun menunjukkan bahwa saat Nabi 'Isa as dilahirkan bukan musim hujan / dingin, karena manusia dan ternak masih sanggup di padang terbuka pada malam hari. Artinya, Nabi 'Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, karena Desember di Yerusalem musim hujan dan hawa sangat dingin, sehingga tidak mungkin ada rombongan gembala pada malam hari menjaga kawanan ternak di padang terbuka.

C. I Tawarikh (Chronicle) 24 : 10 dan Lukas 1 : 5 – 38
Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Nabi Zakaria as dan rombongannya dalam kelompok Abia mendapat tugas menjaga Rumah Tuhan pada giliran ke delapan, dan itu menurut Kalender Hebrew jatuh pada tanggal 27 Iyar - 5 Sivan, atau bertepatan dengan tanggal 1 - 8 Juni (Awal Juni). Lalu ketika tugas itulah Nabi Zakaria as mendapat wahyu tentang kehamilan istrinya yang kelak akan melahirkan Nabi Yahya as. Artinya, 9 bulan setelah tugas itu menurut masa kehamilan normal maka Nabi Yahya as dilahirkan, yaitu awal Maret. Kemudian diinformasikan bahwa usia Nabi 'Isa as 6 bulan lebih muda daripada Nabi Yahya as. Artinya, jika Nabi Yahya as dilahirkan awal Maret maka Nabi 'Isa as dilahirkan 6 bulan sesudahnya, yaitu Awal September.

Dengan demikian DATA BIBEL di atas juga menginformasikan bahwa Nabi 'Isa as tidak dilahirkan bulan Desember.

Seorang Pastur dari Gereja Wolrdwide Church of God di Amerika Serikat, Herbert W. Armstrong (1892-1986), dalam bukunya yang berjudul The Plain Truth About Christmas menyatakan bahwa Nabi 'Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, dan Perayaan Hari Raya Natal bukan ajaran asli gereja, melainkan bersumber dari ajaran paganisme (penyembah berhala) yang sejak lama, jauh sebelum kelahiran Nabi 'Isa as, telah merayakan Hari Kelahiran Dewa Mithra sebagai Dewa Matahari mereka pada tanggal 25 Desember.

Pendapat Pastur Herbert tersebut sejalan dengan keterangan dalam Encyclopedia Britannica dan Encyclopedia Americana. Kedua Literatur tersebut mendefinisikan Natal sama seperti pernyataan Pastur Herbert di atas.

Pada tahun 1993, seorang Astronom Inggris, David Hughes dari Universitas Sheffield, dalam sebuah wawancara dengan Britain's Press Association (BPA), yang dikutip oleh Kantor Berita Reuter, menyatakan bahwa Nabi 'Isa as diduga kuat lahir pada tanggal 15 September 7 tahun sebelum Masehi, karena pada tanggal tersebut terjadi siklus pertemuan 840 tahunan sekali antara planet Yupiter dan Saturnus, yang dari permukaan Bumi terlihat bagai Bintang Terang yang langka. Menurutnya, itulah Bintang Terang yang terlihat di malam kelahiran Nabi 'Isa as sebagaimana diinfokan Bibel dalam Matius 2 : 1 -12.

Selain itu, tercatat dalam beberapa literatur sejarah Nashrani, bahwa tiga abad pertama Masehi tidak ada umat Nashrani yang merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as. Dan awal abad keempat Masehi, perayaan tersebut mulai muncul di tengah umat Nashrani, tapi pada tanggal yang berbeda-beda, seperti 6 Januari, 28 Maret, 18 April dan 28 Juni. Baru pada tahun 354 M, Paus Liberius di Roma memutuskan tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as. Keputusan itu diikuti oleh Gereja Roma di Konstantinopel pada tahun 375 M dan di Antakia pada tahun 387 M. Selanjutnya menyebar ke seluruh dunia hingga saat ini.

Kesimpulannya, Data Bibel dan Data Astronomi serta Literatur Kristiani lainnya menolak kemungkinan Kelahiran Nabi 'Isa as pada bulan Desember, sehingga INFO NASHRANI tentang kelahiran Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember adalah info yang tidak termasuk dalam katagori berita Ahlul Kitab, karena Bibel sendiri menolak. Info tersebut adalah INFO FIKTIF yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara Syar'I mau pun secara ilmiah akademis. 

4. SYUBHAT KEEMPAT :
Pada prinsipnya, umat Islam boleh KAPAN SAJA merayakan Hari Kelahiran seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as, untuk memuliakan mereka para Utusan Allah SWT. Maka, tidak ada masalah memperingati Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember atau tanggal lainnya, walau pun tanggal Lahir Nabi 'Isa as masih diperdebatkan kalangan Kristiani sendiri.

Hanya saja, peringatan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember lebih tepat untuk membangun toleransi antar umat beragama dalam rangka menyuburkan keharmonisan hubungan Islam - Nashrani. 

JAWABAN :
Justru, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersamaan dengan umat Nashrani pada tanggal 25 Desember menjadi MAZHONNATUL FITAN (sumber fitnah) yang sangat berbahaya, antara lain :

a. Justifikasi kebohongan umat Nashrani dalam penetapan tanggal Hari Lahir Nabi 'Isa as.
b. Justifikasi kesesatan keyakinan umat Nashrani yang merayakan Natal sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as sebagai ANAK TUHAN.
c. Membuat BID'AH DHOLALAH karena merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan dasar INFO FIKTIF NASHRANI.
d. Pencampur-adukkan aqidah haq dengan bathil.
e. Menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman.
f. Pelecehan terhadap kemuliaan Nabi 'Isa as, karena Hari Lahirnya dirayakan dengan Data Dusta, ditambah lagi dibarengi dengan umat Nashrani yang merayakannya sebagai Hari Lahir Anak Tuhan.


Dengan demikian, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi bentuk pencampu-adukkan aqidah yang sangat dilarang dalam Islam. Dan itu tidak akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam - Nashrani, tapi akan menyuburkan PENDANGKALAN AQIDAH yang bisa mengantarkan kepada pemurtadan.

Sikap umat Islam yang tidak mengganggu umat Nashrani dalam merayakan Natal, dan ikut menjaga kondusivitas suasana dalam masa Natal dan Tahun Baru, serta memberi kesempatan kepada mereka merayakannya secara semarak di berbagai tempat, mulai dari Gereja, Pabrik, Kantor hingga Istora Senayan, sebenarnya sudah LEBIH DARI CUKUP sebagai bentuk toleransi mayoritas Muslim kepada minoritas Nashrani di negeri Indonesia tercinta ini.

5. SYUBHAT KELIMA : 

Andai pun umat Islam tidak merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersama umat Kristiani pada tanggal 25 Desember, karena khawatir terganggunya aqidah. tapi setidaknya tidak mengapa sekedar mengucapkan SELAMAT NATAL kepada mereka untuk penghormatan dan maslahat pergaulan. Apalagi bagi Tokoh Islam yang jelas sudah mantap aqidahnya dan diperlukan pemantapan hubungan pergaulan Lintas Agamanya, sehingga kekhawatiran semacam itu tidak perlu ada sekaligus tidak lagi menghalangi Tokoh Islam dalam meningkatkan Dakwah Lintas Agama.

JAWABAN :
Natal secara Estimologi adalah Hari Lahir. Dan secara Terminologi adalah Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan, sebagaimana ditulis oleh berbagai Ensiklopedi. Dan sebutan HARI NATAL hanya digunakan dalam makna Terminologi. Artinya, jika seseorang mengucapkan SELAMAT NATAL maka sesuai makna Terminologinya berarti mengucapkan "Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan". Dan itu jelas haram bagi umat Islam.

Jika seorang Muslim terlanjur mendapat ucapan Selamat Natal dari siapa pun, maka mesti dijawab dengan Surat AL-IKHLASH yang berintikan Keesaan Allah SWT yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.

Syariat Islam buat semua lapisan umatnya, Ulama dan Awam, Pejabat dan Rakyat, Kaya dan Miskin. Karenanya, apa pun yang menjadi MAZHONNATUL FITAN diharamkan, baik bagi yang imannya kuat, apalagi yang imannya lemah. Lebih-Iebih jika Mazhonnatul Fitannya menyangkut aqidah sebagaimana telah diuraikan tadi.

Bukankah memandang wanita yang tidak halal, apalagi berjabat-tangan dengannya, diharamkan bagi laki-laki, termasuk Rasulullah saw sekali pun, karena hal itu merupakan Mazhonnatul Fitan yang bisa menggerakkan syahwat dan mengundang fitnah. Padahal kita sama tahu dan yakin bahwa IMAN dan TAQWA Rasulullah saw adalah yang terkuat dan terbaik, sehingga syahwat beliau saw tidak akan terpancing hanya dengann memandang atau berjabat-tangan dengan wanita mana pun yang tidak halal baginya, namun sungguh pun demikian beliau saw tidak mau melakukannya karena Mazhonnatul Fitan yang wajib dihindarkan.

Karenanya, tidak ada alasan bagi Tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan dalih asal aqidah kuat. Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat yang kebanyakan beraqidahkan lemah. Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Natal jelas bisa menjerumuskan umat.

Mengapa Ucapan Natal Itu Terlarang, Ini Jawabannya!

Haram Ucapan Natal

Oleh: Ustadz Badrul Tamam


Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta Alam. Tidak ada tuhan yang sebenarnya kecuali Dia semata, tidak beranak dan tidak diperanakkan. Shalawat dan salam teruntuk Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.

Dalam akidah Islam Al-Masih Isa bin Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya terhadap tuduhan bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya,

وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا

“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)

Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.

قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)

Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hampir-hampir membuat langit dan bumi pecah karenanya.

"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)

Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atas perayaan Natal, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:


وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.

Namun di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir atas nama toleransi. Dengan dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan terebut.

Lebih tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.

Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)

Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.

"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005). 

. . . Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atas perayaan Natal, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. . .  

Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. “Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?

Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya HARAM sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:

“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan (ulama). Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah. 

. . . Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya HARAM sesuai kesepakatan ulama. . . 

Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridha terhadapnya walaupun dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut kepada orang lain, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
 
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا


“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”

Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).

Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban) 

. . . Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. . . 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.

Dan barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) [PurWD/voa-islam.com]

MUI tegaskan haram hukumnya mengucapkan selamat Natal dan Natal bersama


JAKARTA (Arrahmah.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada umat kristiani apalagi mengikuti natalan bersama, karena hukumnya haram  dan berdosa bagi umat Islam mengikuti perayaan Natalan bersama umat Kristen. Sebab dalam acara Natalan bersama itu mengandung unsur ibadah Kristiani.

"Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, karena mengandung unsur ibadah, sehingga akan merusak aqidah dan keimanan umat Islam. Bahkan ucapan Selamat Hari Natal,  jangan sampai diucapkan oleh umat Islam Adapun yang diperbolehkan ucapan Selamat Tahun Baru 2013,"," Nasihat Ketua MUI KH.Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran agama Islam
"Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya, karena itu ibadah," ujar pimpinan tertinggi ulama se-Indonesia itu.

Menurut KH Ma'ruf Amin, Fatwa MUI mengenai haramnya mengikuti perayaan Natalan bersama itu, telah disampaikan  Ketua Komisi Fatwa MUI, KH M Syukri Ghozali dan Sekretaris H Masudi pada 7 Maret 1981 lalu, dimana isi fatwanya antara lain:

Pertama, Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalahartikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka sama dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw. Kedua, karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan bahkan duduk dalam kepanitiaan Natal. Ketiga, Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan Ibadah.

Untuk itu MUI menghimbau ummat Islam Indonesia agar tidak mencampur-adukkan Aqidah dan Ibadahnya dengan Aqidah dan Ibadah agama lain. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah Swt. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia menfatwakan: Pertama, Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas. Kedua, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram. Ketiga, agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. (bilal/arrahmah.com)

Mengenal Isa Al Masih AS. & Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Haramnya Ucapan Selamat Natal

(http://arrahmah.com) Setiap akhir tahun Masehi, isu natalan dan hukum mengucapkan selamat hari natal dan tahun baru kepada kaum Nasrani senantiasa muncul. Pertanyaan yang dimunculkan tidak jauh berbeda, dan berkisar seputar dua pertanyaan berikut.

Pertanyaan pertama: Bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dengan teman-teman ataupun relasi?

Pertanyaan kedua: Bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.

JAWABAN:
Sebelum menjawab pertanyaan diatas mari kita mengenali Isa Al Masih 'Alaihi Salam terlebih dahulu berdasarkan Al Qur'unul Karim, agar kita mampu memposisikan beliau sebagai hamba Allah yang terpuji dan terpilih, bukan sebagai salah seorang Tuhan dari berbagai macam tuhan yang disembah:

1. Al Masih Isa Ibnu Maryam adalah makhluq Allah Swt.

Allah berirman dalam surah Ali Imran:

"Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), Maka jadilah Dia (apa yang telah Kami ceritakan itu), Itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu Termasuk orang-orang yang ragu-ragu." (QS. Ali Imran, 3: 59-60)

2. Al Masih adalah seorang Rasul dan ibunya adalah seorang yang benar.

"Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan[1]. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu)." (QS. Al Ma'idah, 5: 75)

3. Nabi Isa tidak mengajarkan Allah mempunyai anak.
Allah Swt berfirman:

"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya Yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu." (QS. Al Maidah, 5: 116-117)

4. Orang yang mengatakan Allah punya anak adalah Kafir.
Allah Swt berfirman:

"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya ?. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Mai'dah, 5: 72-74)

5. Langit, bumi dan gunung murka karena Yahudi dan Nashara berkata Allah punya Anak.
Allah Swt berfirman:

"Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al masih itu putera Allah". Demikianlah itu Ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru Perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah[2] dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At Taubah, 9: 30-31)

"Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda'wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam, 19: 88-93)

6. Isa Al Masih sejak dalam buayan mengatakan dirinya hamba Allah sampai beliau wafat.
"Maka Maryam menunjuk kepada anaknya. mereka berkata: "Bagaimana Kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam buayan?"Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali." Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan Perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya. Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha suci Dia. apabila Dia telah menetapkan sesuatu, Maka Dia hanya berkata kepadanya: "Jadilah", Maka jadilah ia. Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, Maka sembahIah Dia oleh kamu sekalian. ini adalah jalan yang lurus." (QS. Maryam, 19: 30-36)

Berdasarkan ayat-ayat diatas, sebagai seorang Muslim/Muslimah tidak selayaknya mengikuti budaya orang-orang kafir dari ahli kitab dan kaum musyrikin yang mendakwa Allah mempunyai anak. Itu adalah perbuatan kafir dan syirik, yang menyebabkan seseorang dijerumuskan kedalam neraka jahannam. Demikian pula mengucapkan selamat hari natal kepada mereka yang meyakini Isa Al Masih sebagai  anak Allah atau salah satu tuhan dari tiga tuhan (Alah bapa, Bunda Maria dan yesus kristus), menunjukkan keredhaan kepada mereka dan merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasulnya, dan perbuatan itu akan menjerumuskan ke neraka karena mereka  menolak beriman kepada Rasulullah Saw. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Ra. ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

"Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tiada seorang pun di kalangan ummat ini yang mendengar (ajaran)ku baik dari golongan Yahudi maupun Nashrani kemudian ia mati sementara ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa (Islam) kecuali ia akan mati menjadi penghuni neraka." (HR Muslim, no.153) Imam al Qurthuby, al Jaami' li ahkaamil Qur'an, 3/18.

PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
Setidaknya ada dua pendapat yang muncul didalam memposisikan halal haramnya mengucapkan Selamat Natal dan Tahun baru oleh kaum Muslimin. Kelompok Pertama mengaitkannya sebagai bagian dari aqidah atau dengan ungkapan lain masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar'iy. Dan kelompok kedua tidak mengaitkannya dengan aqidah, tetapi masuk didalam wilayah fiqhiyyah.

Berikut adalah penjelasan masing-masing kelompok.:
1. Kelompok Pertama ialah Pendapat Imam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin-semoga Allah merahmati mereka-serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :

    Ikut serta didalam hari raya tersebut.
    Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.


Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

Maka memberi ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,

"Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az Zumar, 39: 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya).

2. Kelompok Kedua ialah Pendapat ulama kontemporer (Ulama Moderat)
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah Swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia Swt mencintai berbuat adil. Firman Allah Swt:

"...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8 )

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :

"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu." (QS. An Nisaa, 4: 86)

Itulah perbedaan pandangan antara Dr Yusuf Al Qardhawi dengan gurunya Imam Ibn Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah, karena beliau lebih mendahulukun logika dengan wahyu.

BANTAHAN TERHADAP PENDAPAT  DR YUSUF  AL QARDHAWI
Tidak lama setelah Dr Yusuf Al Qardhai membuat fatwa tentang halalnya mengucapkan selamat Natal, tampillah seorang syaikh  bernama: As Syaikh Abdullah bin Umar Al Adni menjawab secara panjang lebar fatwa sesat itu didalam:  http://www.olamayemen.com/show_art4.html

Inilah ucapan beliau setelah membuka jawaban beliau dengan tahmid dan bacaan selawat.

Para ulamalah yang mengingkari penyelewengan makna al Qur'an yang dilakukan oleh orang-orang yang berlebih-lebihan dan pemalsuan yang dibuat oleh para pembela kebatilan. Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh para sahabatnya. Beliau adalah sebaik-baik orang yang mengajak kepada hidayah dan membantah kebatilan yang hina. Beliaulah yang mengatakan:

يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله ينفون عنه تحريف الغالين وانتحال المبطلين وتأويل الجاهلين

"Ilmu agama ini akan selalu dipikul oleh orang-orang yang terbaik dari setiap generasi. Mereka mengingkari otak-atik yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui batas, kepalsuan yang dibuat oleh para pembela kebatilan dan tafsir asal-asalan yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh."

Hadits ini derajatnya hasan dan disebutkan oleh al Khatib al Baghdad dalam buku beliau Syaraf Ashhabul Hadits dari sejumlah sahabat.

Mereka orang-orang yang berlebih-lebihan, pembela kebatilan dan orang-orang bodohlah yang mengibarkan bendera bid'ah dan menebar kesesatan. Mereka sendiri berselisih pendapat dalam memahami al Qur'an, menyelisihi ajaran al Qur'an dan bersepakat untuk meninggalkan ajaran al Qur'an. Mereka berkata-kata tentang Allah dan atas nama Allah serta tentang kitab Allah tanpa ilmu. Mereka berbicara dengan kalimat-kalimat rancu dan mereka menipu manusia yang bodoh dengan kerancuan pemahaman yang mereka sisipkan dalam kata-kata mereka.

Kita berlindung kepada Allah dari penyesatan yang dilakukan oleh orang-orang yang sesat dan menyesatkan.

وصدق النبي صلى الله عليه وسلم إذ يقول  إن الله لا يقبض هذا العلم انتزاعاً ينتزعه من صدور الناس ولكن بقبض العلماء حتى إذا لم يبقِ عالماً اتخذ الناس رؤوساً جهالاً فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا

"Sungguh benar yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam katakan, "Sesungguhnya Allah itu tidak akan mencabut ilmu agama dengan seketika dari dada manusia, namun dengan cara mematikan orang-orang yang berilmu. Sehingga jika Allah tidak lagi menyisakan seorang pun yang berilmu maka manusia mengangkat para pemimpin dalam agama dari kalangan orang-orang yang bodoh. Para pemimpin tersebut mengeluarkan fatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan orang lain" (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr)

Di antara yang menyesatkan banyak manusia adalah Yusuf al Qardhawi yang memiliki banyak fatwa yang menyelisihi dalil dari al Qur'an dan sunah dengan pemahaman salaf. Silih berganti munculnya pendapat-pendapatnya yang lebih mengedepankan akal dan tersebarlah berbagai sikap-sikapnya yang malah menguntungkan musuh-musuh kaum muslimin dan menghilangkan indah dan jernihnya agama ini.

DI ANTARA KESESATAN DR YUSUF AL QARDHAWI

Pertama: Adalah fatwanya yang memperbolehkan mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir baik Yahudi ataupun Nasrani.

Fatwa tersebut muncul ketika beliau menjawab sebuah pertanyaan sebagai berikut:

ماهي حدود التعامل مع النصارى وما حكم تهنئتهم في أعيادهم ؟

"Apa saja batasan interaksi dengan orang-orang Nasrani dan apa hukum mengucapkan selamat hari raya kepada mereka?."

Dengan penuh kelancangan beliau memberi jawaban yang bertolak belakang dengan berbagai dalil dari al Qur'an dan sunah, perkataan para ulama salaf dan perkataan para ulama yang demikian banyak dari ahli tafsir, hadits dan fiqh. Sungguh tidak ada rasa malu terhadap Allah dan terhadap manusia.

(فيقول  ( ولذلك لا مانع من تهنئتهم بأعيادهم ) بل ويستدل على ذلك كذباً وزوراً ( ويراجع فتواه في موقع إسلام أون لاين

Jawaban beliau, "Oleh karena itu tidak mengapa mengucapkan selamat hari raya kepada mereka". Bahkan lebih parah lagi beliau mencari-cari dalil untuk mendukung pernyataan tersebut dengan kedustaan dan kepalsuan. Fatwa beliau bisa dilihat di situs Islamonline.

Perhatikanlah, kewajiban seorang muslim adalah tunduk terhadap aturan Allah yang telah Allah turunkan kepada makhluknya dan Allah perintahkan makhluk untuk mengamalkannya. Allah tidak menerima agama selain agama tersebut. Itulah agama Islam sebagaimana firman Allah:

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran, 3: 85)

Para ulama Salaf ummat ini berkata:Islam adalah segala yang didakwahkan kepada manusia dan hal tersebut ada dalam al Qur'an atau terdapat dalam hadits yang sahih dengan pemahaman salaf shalih sebagaimana firman Allah,

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)." (QS. Al A'raf, 7: 3)

"Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2: 137)

"...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (QS. Al Maidah, 5: 3)

فلا عقيدة إلا عقيدة الإسلام ولا عبادة إلا عبادة الإسلام ولا منهاج إلا منهاج الإسلام ولا خُلق إلا خُلق الإسلام , فلا يجوز لمسلم بعد ذلك المعارضة بعاطفة أو عقل أو ذوق أو رأي بل الواجب الاستسلام التام كما قال تعالى فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا

Tidak ada akidah yang benar melainkan akidah Islam. Tidak ada ibadah yang benar melainkan ibadah yang diajarkan oleh Islam. Tidak ada jalan hidup yang benar melainkan jalan yang diajarkan oleh Islam. Tidak ada akhlak mulia melainkan akhlak yang diajarkan oleh Islam. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membantah ajaran Islam dengan perasaan, akal pikiran, rasa dan pendapat siapapun. Kewajiban seorang muslim adalah tunduk total kepada ajaran Islam sebagaimana firman Allah yang artinya, "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An Nisa', 4: 65)

Janganlah kita meniru orang-orang munafik yang memiliki karakter berpaling dari agama Allah sebagaimana firman Allah:

"Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu." (QS. An Nisa', 4: 61)

Kedua: Menentang syari'at dengan akal.

Tidak boleh bagi seorang muslim untuk menentang syariat dengan akal dan pendapatnya karena sikap inilah yang menyebabkan rusaknya agama dan dunia.

قال ابن القيم رحمه الله ( وكل من له مسكة من عقل يعلم أن فساد العالم وخرابه إنما نشأ من تقديم الرأي على الوحي ومن أعظم معصية العقل اعراضه عن كتاب الله ووحيه الذي هدى به رسله والمعارضة بينه وبين كلام غيره فأي فساد أعظم من فساد هذا العقل (

Ibnul Qoyyim mengatakan, "Dan semua orang yang masih memiliki sedikit akal sangat sadar bahwa kerusakan dan kehancuran alam semesta itu disebabkan mendahulukan akal pikiran dari pada wahyu. Di antara maksiat terbesar yang dilakukan oleh akal adalah berpalingnya akal dari kitab Allah dan wahyu-Nya padahal wahyu adalah alat yang dipergunakan oleh para rasul untuk membimbing manusia. Demikian pula termasuk maksiat akal adalah mempertentangkan wahyu dengan ucapan manusia. Kerusakan apakah yang lebih parah dibandingkan kerusakan akal semacam ini."

وعن ابن عباس إنما هو كتاب الله وسنة رسوله فمن قال بعد ذلك برأيه فلا ندري أفي حسناته يجد ذلك ام في سيئاته

Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, "Dalil dalam agama itu hanya kitab Allah dan sunah Rasul-Nya. Barang siapa yang berkata dengan akal pikiran setelah adanya dalil maka kami tidak tahu apakah hal tersebut akan dia jumpai dalam catatan kebaikannya atau dalam catatan dosanya."

Di antara orang yang mempertentangkan agama dengan akal adalah al Qardhawi dan guru-gurunya yang merupakan rangkaian guru-guru ahli bid'ah dan orang-orang yang mendahulukan akal pikirannya. Sebagian mereka sekedar mengutip pendapat yang lain.

Di antara penyimpangannya adalah sikap berpalingnya dari hadits,

قال النبي: أبي وأبوك في النار(رواه مسلم) قال القرضاوي: بعده في كتابه " كيف نتعامل مع السنة 97-98″ (ما ذنب عبدالله بن عبد المطلب حتى يكون في النار ) وقال عنده (ما ذنب أبي الرجل السائل والظاهر أن أباه مات قبل الإسلام لهذا ...) توقفت في الحديث حتى يظهر لي شيء يشفي الصدر أما شيخنا الشيخ محمد الغزالي فقد رفض الحديث صراحة

"Ayahku dan ayahmu itu di neraka" (HR Muslim dari Anas). Setelah membawakan hadits ini di bukunya "Kaifa Nata-'amal Ma'a al Sunah" hal 97-98 beliau mengatakan, "Apa dosa Abdullah bin Abdul Muthallib sehingga dia di neraka?". Beliau juga mengatakan, "Apa dosa yang dimiliki oleh ayah si penanya padahal kemungkinan besar ayahnya itu meninggal sebelum datangnya Islam. Oleh karena itu aku tidak berani mengambil sikap terhadap hadits tersebut sampai kujumpai penjelasan yang memuaskan. Sedangkan guru kami Syeikh Muhammad al Ghazali telah menolak hadits tersebut dengan terang-terangan".

فانظر رحمك الله إلى هذه العقيدة الصوفية والطريقة البدعية فقد جعل العقل هو الأصل فما قبله فهو مقبول وما لم يقبله فهو مردود ولا يخفى على مسلم فساد هذا القول

Perhatikanlah- semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu- akidah sufi dan cara beragama bid'ah yang ada dalam sikap beliau terhadap hadits ini yaitu menjadikan akal sebagai tolak ukur. Semua yang diterima akal itulah perkataan yang diterima. Sedangkan segala yang ditolak oleh akal maka itulah perkataan yang tertolak. Setiap muslim tentu sadar betapa berbahayanya prinsip beragama semacam ini.

Semoga Allah melimpahkan ridho-Nya kepada Ali yang pernah mengatakan,

عن علي ورضي الله إذ يقول لو كان الدين بالرأي لكان مسح أسفل الخف أولى من أعلاه

"Seandainya dasar dalam beragama adalah akal pikiran tentu lebih layak mengusap bagian bawah sepatu dari pada bagian atasnya".

Di antara perkataan al Qardhawi yang menyimpang adalah fatwa beliau yang menyimpang tentang bolehnya memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang kafir. Dengan fatwa ini, beliau tidak ambil pusing dan tidak peduli dengan berbagai dalil yang banyak berupa ayat al Qur'an, sunah, perkataan para ulama salaf dan perkataan para ulama yang sangat banyak baik dari kalangan pakar tafsir, hadits maupun fiqh. Bahkan hal ini telah menjadi ijma ulama yang kita tidak boleh keluar dan menyelisihinya.

Di antara dalil berupa ayat al Qur'an yang sebenarnya banyak adalah firman Allahyang    berbunyi:

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kebatilan dan jika mereka melewati sesuatu yang sia-sia mereka lewat sebagaimana layaknya orang-orang yang mulia." (QS. Al Furqon, 25: 72)

Ibnu Abbas, Mujahid, ar Rabi' bin Anas, Ikrimah dan al Dhahhak mengatakan bahwa:

قالوا هو  أعياد المشركين

Yang dimaksud dengan Az Zuur atau kebatilan adalah hari raya orang-orang musyrik.

Keterangan para pakar tafsir di atas diriwayatkan dengan bersanad oleh al Khallal dalam kitabnya al Jami'. Riwayat-riwayat serupa juga dibawakan oleh Ibnu Jarir dan al Qurthubi dalam kitab tafsir keduanya. Demikian pula Abu Syaikh al Ashfahani.

Dari Amr bin Murrah tentang makna ayat,

لا يشهدون الزور قال لا يمالئون أهل الشرك على شركهم ولا يخالطونهم

"Mereka itu tidak ikut menyaksikan kebatilan" adalah "Mereka tidak memberi dukungan kepada pelaku kemusyrikan ketika mereka melakukan kemusyrikan dan tidak pula berbaur bersama mereka ketika itu."

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Atha bin Yasar. Ucapan selamat hari raya itu termasuk dukungan.

Di antara dalil dari sunah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan yang lainnya dengan sanad yang berkualitas hasan dari Anas. Anas mengatakan bahwa ketika Rasulullah tiba di kota Madinah penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka isi dengan berbagai permainan. Nabi bertanya, "Dua hari apa ini?". Mereka menjawab, "Kami biasa bermain pada dua hari ini di masa jahiliyyah."

إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما يوم الأضحى ويوم الفطر

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik yaitu Idul Adha dan Idul Fitri."

Dalam hadits ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menghapus semua bentuk hari raya selain dua hari raya Islam lalu bagaimana mungkin diperbolehkan mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir berkenaan dengan hari raya mereka yang telah dihapus oleh Islam.

ومن كلام السلف ما سبق من تفسير الآية وفي كتاب عمر إلى أهل الذمة الذي تلقته الأمة بالقبول فهو إجماع المسلمين الأولين والآخرين وهو قول الخليفة الثاني من الخلفاء الراشدين وفيه

Ulama salaf dalam masalah ini adalah para salaf yang menafsirkan ayat di atas. Demikian pula surat Umar untuk para kafir dzimmi yang telah diterima oleh seluruh umat Islam sehingga isi surat Umar tersebut adalah ijma seluruh kaum muslimin baik yang hidup di masa silam ataupun masa sesudahnya. Surat tersebut adalah perkataan khalifah kedua dari empat khulafaur rasyidin. Di antara isi surat tersebut adalah

نهي أهل الذمة عن إظهار شيء من أعيادهم وانظر إلى تعليق وشرح الإمام ابن القيم رحمه الله له في أحكام أهل الذمة

Larangan bagi kafir dzimmi untuk menampakkan syiar hari rayanya. Bacalah penjelasan dan komentar Imam Ibnul Qoyyim untuk surat Umar tersebut di buku beliau, Ahkam Ahli Dzimmah 2/659.

Umar berkata,

( اجتنبوا أعداء الله في عيدهم  (رواه البيهقي باب كراهة الدخول على أهل الذمة في كنائسهم والنيروز :عيد القبط في مصر وهو أول يوم في السنة القبطية ويسمى بيومشم النسيم

"Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka" [Diriwayatkan oleh al Baihaqi di bawah judul bab 'terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz dan perayaan mereka' Nairuz adalah hari raya orang-orang qibthi yang tinggal di Mesir. Nairuz adalah tahun baru dalam penanggalan orang-orang qibthi. Hari ini disebut juga Syamm an Nasim)

Jika kita diperintahkan untuk menjauhi hari raya orang kafir dan dilarang mengadakan perayaan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin diperbolehkan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada mereka.

وأما كلام أهل العلم المتواتر فقد سبق بعض ذلك ونحوه كثير في كتب التفسير والفقه والحديث مما يصعب جمعه خصوصاً في تفسيرهم وشرحهم وتعليقهم على الأدلة الكثيرة في هذا الباب

Sedangkan penjelasan para ulama yang demikian banyak, sebagian perkataan mereka telah dikutip di atas. Perkataan yang senada sangat banyak, terdapat di buku-buku tafsir, fiqh dan hadits sehingga tidaklah mudah mengumpulkannya terutama ketika para ulama menjelaskan, menafsirkan dan memberi komentar terhadap berbagai dalil yang ada dalam masalah ini.

Sebagai penguat tambahan adalah judul bab yang dibuat oleh al Khalal dalam kitabnya al Jami. Beliau mengatakan, "Bab terlarangnya kaum muslimin untuk keluar rumah pada saat hari raya orang-orang musyrik...". Setelah penjelasan di atas bagaimana mungkin kita diperbolehkan untuk mengucapkan selamat kepada orang-orang musyrik berkaitan dengan hari raya mereka yang telah dihapus oleh Islam.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam bukunya, al Iqtidha' 1/454 menukil adanya kesepakatan para sahabat dan seluruh pakar fikih terhadap persyaratan Umar untuk kafir dzimmi.

"Di antaranya adalah kafir dzimmi baik ahli kitab maupun yang lain

لا يظهرون أعيادهم ... فإذا كان المسلمون قد اتفقوا على منعهم من إظهارها فكيف يسوغ للمسلمين فعلها فإن فعل المسلم أشد من فعل الكافر ... أهـ

Tidak boleh menampakkan hari raya mereka... Jika kaum muslimin telah bersepakat untuk melarang orang kafir menampakkan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin seorang muslim diperbolehkan untuk menyemarakkan hari raya orang kafir. Tentu perbuatan seorang muslim dalam hal ini lebih parah dari pada perbuatan orang kafir...

Sedangkan murid Ibnu Taimiyyah yaitu Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah 2/722 ketika membahas hari raya orang-orang musyrik mengatakan,

وكما أنهم لا يجوز لهم إظهاره فلا يجوز للمسلمين ممالاتهم عليه ولا مساعدتهم ولا الحضور معهم بإتفاق أهل العلم الذين هم أهله وقد صرح به الفقهاء من أتباع الأئمة الأربعة في كتبهم

"Sebagaimana mereka tidak diperbolehkan menampakkan (baca: menyemarakkan) hari rayanya maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menyokong dan membantu mereka, tidak pula menghadiri perayaan hari raya mereka. Ini adalah kesepakatan para ulama yang merekalah pakar dalam masalah ini. Hal ini pun telah ditegaskan oleh para ulama empat mazhab dalam buku-buku mereka."

Di antara perkataan para ulama dalam masalah ini adalah perkataan penulis kitab al Durr al Mukhtar yaitu 'Ala-uddin al Hashkafi 6/754,

"والإعطاء باسم يعظمه المشركون يكفر" ثم ذكر نقلاً عن أبي حفص الكبير في عدم جواز الأخذ والعطاء والإهداء والشراء باسم أيام المشركين فإنه قد يوقع في الكفر بتعظيم هذا العيد" أهـ بمعناه

"Memberi sesuatu dengan atas nama sesuatu yang diagungkan oleh orang-orang musyrik itu merupakan perbuatan kekafiran". Kemudian beliau menyampaikan perkataan Abu Hafsh al Kabir yang "tidak membolehkan mengambil atau memberi suatu barang, demikian pula menghadiahkan atau membeli atas nama hari raya orang musyrik. Seorang muslim yang melakukannya boleh jadi terjerumus dalam kekafiran karena mengagungkan hari raya orang musyrik".

Dalam kitab al Bahr al Ra-iq 8/55

أن من أهدى بيضةً في أعياد المشركين تعظيماً للعيد كفر بالله جلَّ وعلا

"Siapa yang menghadiahkan sebutir telur kepada seseorang pada hari raya orang musyrik karena mengagungkan hari raya orang kafir maka dia telah kafir kepada Allah".

وذكر صاحب عون المعبود (3/341) " عن القاضي أبي المحاسن الحسن بن منصور"

Penulis kitab 'Aun al Ma'bud 3/341 menyebutkan dari "al Qadhi Abul Mahasin al Hasan bin Manshur al Hanafi bahwa

أن من اشترى فيه شيئاً لم يكن يشتريه في غيره أو أهدى فيه هدية فإن أراد بذلك تعظيم اليوم كما يعظمه الكفره فقد كفر وإن أراد بالشراء التنعم والتنزه وفي الإهداء التحاب جرياً على العادة لم يكن كفراً لكنه كان مكروه كراه التشبه بالكفرة فحينئذٍ يحترز عنه

Siapa saja yang pada saat hari raya orang kafir membeli sesuatu yang biasanya tidak dia beli di hari-hari yang lain atau memberikan hadiah pada hari tersebut maka jika maksudnya dengan hal tersebut adalah mengagungkan hari raya orang kafir sebagaimana pengagungan orang-orang kafir maka dia menjadi kafir karenanya.Namun jika maksudnya dengan membeli barang tersebut pada waktu itu adalah ingin mengambil manfaat barang tersebut dan maksud hatinya dengan memberi hadiah adalah mewujudkan rasa cinta sebagaimana biasanya maka tidak kafir akan tetapi terlarang karena menyerupai orang kafir. Karenanya hal ini harus dijauhi."

ونقل شيخ الإسلام عن عبد الملك بن حبيب أن الإمام مالك رحمه الله كره وحرم الأكل من ذبائح أعياد المشركين من النصارى وغيرهم

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah membawakan perkataan Abdul Malik bin Habib bahwa Imam Malik membenci dan mengharamkan memakan sembelihan dalam rangka hari raya orang musyrik baik Nasrani ataupun yang lainnya.

Ibnu Taimiyyah juga mengutip perkataan Ibnul Qosim yang melarang seorang muslim satu kapal dengan orang-orang musyrik yang akan mengantarkan mereka ke tempat perayaan hari raya mereka. Demikian pula seorang muslim dilarang memberikan bantuan apapun untuk kegiatan hari raya orang musyrik. Kata Ibnul Qosim hal ini adalah pendapat Imam Malik. Sekian kutipan dari kitab al Iqtidha dengan sedikit peringkasan.

Al Baihaqi dalam kitabnya As Sunan mengatakan 'bab terlarangnya menemui orang kafir dzimmi atau yang lain saat hari raya mereka'. Beliau lantas menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf yang telah disebutkan di atas.

Al Hafiz Ibnu Hajar setelah menyebutkan hadits dari Anas di atas tentang mencukupkan diri dengan dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dan setelah mengatakan bahwa sanad hadits tersebut berkualitas sahih beliau mengatakan, "Bisa disimpulkan dari hadits tersebut larangan merasa gembira saat hari raya orang musyrik dan larangan menyerupai orang musyrik ketika itu. Bahkan Syeikh Abu Hafsh al Kabir al Nasafi seorang ulama mazhab Hanafi sampai berlebih-lebihan dalam masalah ini dengan mengatakan, 'Siapa yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari itu karena mengagungkan hari tersebut maka dia telah kafir kepada Allah" (Fathul Bari 2/442).

Dalam Faidh al Qadir 4/551, setelah al Munawi menyebutkan hadits dari Anas kemudian beliau menyebutkan terlarangnya mengagungkan hari raya orang musyrik dan barang siapa yang mengagungkan hari tersebut karena hari itu adalah hari raya orang musyrik maka dia telah kafir.

penjelasan di atas, bagaimana mungkin boleh bagi seorang muslim untuk mengatakan bolehnya mengucapkan selamat hari raya kepada orang-orang kafir terlebih-lebih seorang muslim yang dinilai berilmu semisal al Qardhawi. Tidak ada setelah kebenaran melainkan kesesatan.

Waspadalah saudaraku dengan dai jahat yang mendakwahkan kesesatan. Nabi telah mengingatkan kita dengan adanya orang-orang semacam itu di akhir zaman nanti sebagaimana dalam hadits dari Hudzaifah yang terdapat dalam Sahih al Bukhari dan Sahih Muslim.

Sadarilah bahwa para penyeru kesesatan tentu membawakan berbagai alasan dan mengkaburkan permasalahan dengan berbagai kerancuan pemikiran. Oleh karena itu kita diperintahkan untuk menjauhi mereka bukan karena pembela kebenaran tidak mampu memberikan bantahan akan tetapi dalam rangka menjaga keselamatan agama umumnya kaum muslimin. Hati itu lemah sedangkan kerancuan pemahaman itu demikian kuat menyambar.

SECARA UMUM DALAM FATWANYA AL QARDHAWI MEMBAWAKAN TIGA JENIS ALASAN

Pertama, Dalil-dalil yang bersifat umum dan global padahal tidak boleh beralasan dengan dalil yang bersifat umum dan global ketika ada dalil khusus yang membatasi dalil yang umum dan menjelaskan dalil yang masih global. Itulah dalil-dalil yang telah kita sebutkan di atas berupa dalil al Qur'an, sunah, perkataan salaf dan perkataan para ulama yang demikian banyak baik dari kalangan pakar tafsir, hadits maupun fikih.

Bahkan metode ini adalah metode yang ditempuh oleh ahli bid'ah. Merekalah orang yang suka mempertentangkan dalil-dalil khusus dan tegas dengan dalil-dalil yang bersifat umum dan global sebagaimana yang dikatakan dan diingatkan oleh Imam Ahmad.

"Di antara dalil umum dan global yang beliau gunakan adalah firman Allah, "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. al Mumtahanah, 60: 8 )

Al Qardhawi menjadikan ucapan selamat hari raya sebagai bagian dari berbuat baik dengan orang kafir padahal Allah berfirman di awal surat yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; Padahal Sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..." (QS. al Mumtahanah, 60: 1)

Dalam Fathul Qadir 5/207 al Syaukani mengatakan, "Ayat ini menunjukkan larangan memberikan loyalitas kepada orang kafir dengan bentuk apapun."

وقال ابن كثير رحمه الله تعالى ( نهى تبارك وتعالى عباده المؤمنين أن يوالوا الكافرين وأن يتخذوهم أولياء يسرون إليهم بالمودة من دون المؤمنين "آية 28 سورة آل عمران ". فكيف إذا أضيف ما سبقت الإشارة إليه

Ketika menjelaskan QS. Ali Imran: 28, Ibnu Katsir mengatakan, "Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka sebagai teman dekat, tempat menceritakan berbagai rahasia karena mencintai mereka dengan meninggalkan orang-orang yang beriman". Bagaimana jika kita tambah dengan dalil-dalil di atas.

Kedua, Al Qardhawi beralasan dengan analog yang lemah dan analog yang bertolak belakang dengan berbagai dalil dari al Qur'an, sunah, perkataan para salaf dan perkataan para ulama yang demikian banyak baik pakar tafsir, hadits maupun fikih.

Di antaranya beliau menganalogkan ucapan selamat hari raya orang kafir dengan bolehnya menikahi wanita ahli kitab padahal Allah telah berfirman,

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka..." (QS. al Mujadidlah, 58: 22)

Para ulama telah mengingatkan bahwa rasa cinta itu ada beberapa macam. Yang dimaksud dengan diperbolehkannya menikahi wanita ahli kitab bukanlah karena adanya rasa cinta kepada orang kafir yang mengorbankan hukum-hukum syariat. Bagaimana jika ditambah berbagai dalil tentang tidak bolehnya mengucapkan selamat untuk hari raya orang kafir sebagaimana telah disebutkan di atas.

Analog (Qiyas) itu seperti tayamum, hanya dipakai jika tidak diketahui adanya dalil dalam masalah tersebut. Oleh karena itu Imam Ahmad mengatakan, "Tidak ada analog dalam sunah dan tidak boleh membuat berbagai permisalan untuk membantah sunah. Sunnah tidaklah bisa dipahami dengan akal dan hawa nafsu namun hanya bisa dipahami dengan mengikuti sunah dan meninggalkan hawa nafsu".

وفي رواية الميموني عن الإمام أحمد رحمه الله  يجتنب المتكلم في الفقه هذين الأصلين المجمل والقياس

Dalam riwayat dari al Maimuni, Imam Ahmad mengatakan, "Seorang yang hendak bicara tentang hukum fikih hendaknya menjauhi dua hal ini yaitu dalil global dan analog (Qiyas)".

Dalam riwayat dari Abu al Harits, Imam Ahmad mengatakan, "Apa yang akan kau lakukan dengan akal pikiran dan analog padahal hadits sudah mencukupimu." (Kutipan-kutipan ini ada di kitab al Muswaddah hal 328)

Dalam kitab Sahihnya al Bukhari membuat judul bab, 'bab celaan terhadap akal pikiran dan analog yang dipaksa-paksakan'.

Bukhari lantas membawakan firman Allah,

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." (QS. al Isra, 17: 36)

Al Bukhari juga menyebutkan hadits dari Abdullah bin 'Amr tentang matinya para ulama dan munculnya para ulama yang jahat. Semoga Allah lindungi kita dari bahaya mereka.

Demikianlah perkataan para ulama tentang berdalil dengan analog padahal ada dalil yang menyelisihi kesimpulan analog tersebut lalu bagaimana jika analog yang dipakai adalah analog yang paling lemah. Analog yang dipakai oleh al Qardhawi itu mirip dengan qiyas syabah (analog karena sekedar ada kemiripan). Qiyas syabah adalah jenis qiyas yang paling lemah karena di sini qiyas yang terjadi adalah qiyas tanpa 'illah atau dalil 'illah. Silahkan telaah al I'lam karya Ibnul Qoyyim 1/148.

Ketiga,
terdapat beberapa cara berdalil yang aneh yang keluar dari koridor ilmiah dan tentu sangat jauh dari kaedah syariat. Di antaranya beliau mengatakan, "Ucapan selamat hari raya orang kafir itu mirip dengan firman Allah tentang bukit Shafa dan al Marwa..."

Subhanallah, bagaimana beliau berupaya untuk menyerupakan dua hal yang tidak mungkin serupa dalam rangka untuk memperbanyak kerancuan pemahaman, merespons hawa nafsu dan agar seiring dengan realita. Jika bukan karena motivasi tersebut lalu apa hubungan antara pernyataannya di atas dengan ucapan selamat hari raya orang kafir. Perkataan seorang yang tulus, menyambut seruan Allah dan seorang yang memiliki kecemburuan dengan agamanya berikut ini.

Ibnu Qoyyim mengatakan,

( معلوم أن التقاة ليست بموالاة ولكن لما نهاهم عن موالاة الكفار اقتضى ذلك معاداتهم والبراء منهم ومهاجرتهم بالعدوان في كل حال إلا إذا خافوا من شرهم فأباح لهم التقية وليست التقية موالاة لهم ) "بدائع الفوائد 3/69″ فكيف بعد هذا يستدل بهذه الاستدلالات العجيبة بما ينافي العقل والدين , لهم الله هؤلاء المتلاعبون بدين الله

Ibnul Qoyyim mengatakan, "Taqiyyah dengan orang kafir itu tidak termasuk loyal dengan orang kafir. Akan tetapi ketika Allah melarang memberikan loyalitas dengan orang kafir maka konsekuensinya adalah memusuhi dan berlepas tangan dari orang kafir serta meninggalkan mereka karena semangat permusuhan dalam setiap keadaan kecuali jika khawatir dengan gangguan orang kafir maka Allah bolehkan taqiyyah kepada orang kafir pada saat itu. Taqiyyah itu bukanlah loyal dengan orang kafir" (Badai al Fawaid 3/69).

Setelah penjelasan di atas sebagaimana mungkin orang-orang yang mempermainkan agama Allah masih saja nekad menggunakan cara-cara berdalil yang aneh tersebut.....?

Natal, Intoleransi dan Budaya konyol di Indonesia

Natal, Intoleransi dan Budaya konyol di Indonesia
(Arrahmah.com) - Kebenaran Natal, Kata Christmas (Natal) yang diartikan sebagai Mass of Christ atau disingkat dengan Christ-Mass adalah sebuah hari dimana dirayakan kelahiran dari "Yesus". Biasanya rutin dilaksanakan setiap tanggal 25 Desember pada tiap tahunnya. Berbagai aktivitas pun dilakukan untuk memperingati hari ini seperti doa bersama, pesta, pohon natal, dan sejenisnya. Perayaan yang dilakukan oleh orang-orang kristen bahkan orang-orang non-kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katolik Roma.

Pada dasarnya perintah untuk menyelenggarakan Natal tidak pernah ada dalam Bibel. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun sebenarnya merupakan hasil dari proses Sinkretisme (Penggabungan dua agama) antara Kristen Katolik dan juga budaya Paganis Politheisme Imperium Romawi pada saat itu. Ketika Kaisar Konstantin menjadi penganut Kristen Katolik, ia tetap tidak mampu meninggalkan adat atau kepercayaannya terhadap budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari kelahiran Dewa Matahari pada tanggal 25 Desember.

Karena itulah agar agama Katolik bisa diterima dan masuk ke tengah-tengah masyarakat Romawi maka dilakukanlah proses Sinkretisme tadi yakni dengan cara menyatukan perayaan kelahiran dari Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahirannya Son of God (Yesus). Kemudian pada konsili tahun 325, Kaisar Konstantin memutuskan untuk menetapkan bahwa tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran dari Yesus. Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik dan melakukan penyatuan kedua agama melalui proses Sinkretisme tadi, maka rakyat pun beramai-ramai memeluk agama Katolik. Bisa dikatakan ini adalah sebuah prestasi gemilang dari hasil proses Sinkretisme oleh Kaisar Konstantin dengan agama Paganisme Politheisme nenek moyang mereka. Pada akhirnya semenjak tahun 1100, Natal telah menjadi perayaan keagamaan terpenting di banyak negara-negara Eropa.

Budaya Latah dan Konyol ?
Sudah menjadi kebiasaan kalau tidak dikatakan budaya yang mengakar dan menyebar di rakyat Indonesia bahwa pesta atau perayaan terhadap satu momen itu sangatlah penting. Tidak hanya sampai di situ, rakyat Indonesia juga sangat terbiasa bahkan terbudayakan untuk memperingati berbagai hari-hari perayaan walau itu berasal dari asing.

Misalkan saja ketika kita masuk di pertengahan bulan Desember yakni minggu-minggu jelang 25 Desember, hari perayaan Natal. Kita bisa merasakan atmosfir yang terbentuk di sekitar kita ditujukan untuk memperingati dan menyambut datangnya perayaan Natal. Di jalan-jalan penuh dengan iklan ucapan selamat Natal, pergi ke pusat perbelanjaan maka kita disuguhi dengan suasana menyambut Natal mulai dari para karyawannya yang berpakaian seperti Santa Klaus, lagu-lagu rohani Kristen, dekorasi pohon Natal yang dihiasi dengan hiasan sedemikian rupa, dan lainnya. Bahkan media pun tidak lupa untuk mem-blow up akan perayaan Natal ini sedemikian rupa, disuguhi lah masyarakat Indonesia dengan film-film bernuansa Kristen dan Paganisme, Politheisme.

Kemudian ketika di akhir tahun, jelang tanggal 1 Januari. Kita mendengar bagaimana ramainya orang membicarakan apa yang ingin ia lakukan ketika tahun baru nanti, berpesta-pora menyambut tahun baru. Tahun baru memang dikatakan sebagai sebuah hari suci bagi umat Kristen di seluruh penjuru dunia, setiap tahun baru banyak orang di seluruh penjuru dunia keluar dari rumahnya kemudian meniupkan terompet, menyalakan kembang api, berpesta pora, dan mengucapkan "Happy New Year". Hakikatnya, budaya ini telah lama dirayakan oleh orang-orang Yahudi jauh sebelum umat Kristiani merayakannya. Dan sekali lagi, di akhir tahun Indonesia benar-benar menjadi sebuah negeri yang  mayoritas muslim mendadak menjadi sangat kental ke-yahudi-annya.

Inilah fakta yang memprihatinkan dari sebuah bangsa yang ultra-latah. Bangsa yang ultra-latah ini akan sangat mengagungkan kebudayaan-kebudayaan dari asing di luar sana yang dianggapnya sebagai negeri maju dan berjaya, maka kemudian begitu mudahnya larut dengan budaya Natal, tahun baru, valentine, April mob, dan lainnya ke negeri kita. Hingga negeri ini memang pantas dikatakan sebagai sebuah negeri yang terjajah, mungkin tidak dijajah secara fisik namun tentu dijajah secara pemikiran. Benarlah jika dikatakan bahwa negeri yang terjajah akan mengikuti apapun yang dilakukan oleh negeri yang menjajahnya, termasuk kebudayaannya.

Mari kita pikirkan, apa hubungannya dengan mencontoh perayaan natal di bulan Desember, tahun baru di awal tahun pada bulan Januari, hari kasih sayang atau dikenal dengan hari Valentine pada pertengahan bulan Februari, april mob pada awal april, dan seterusnya dengan kemajuan yang mungkin bisa diperoleh oleh negeri yang mencontoh perayaan hari-hari tersebut? Tentu sama sekali tidak ada hubungannya. Lalu mengapa tetap dilakukan oleh rakyat Indonesia? Ya, inilah budaya ultra-latah dari masyarakat  Indonesia, sebuah budaya konyol.

Siapa Yang Intoleransi?
Natal merupakan perayaan yang seharusnya dikhususkan hanya untuk kaum-kaum Kristen namun berbeda dengan Indonesia. Berkat budaya latah serta pemikiran-pemikiran 'nyeleneh' dari segelintir orang maka Natal pun diopinikan sebagai sebuah ritual bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa melihat ia seorang yang beragama Kristen atau tidak. Termasuk walaupun ia adalah seorang muslim.

Di satu kesempatan Nafsiah Mboy, Ketua Panitia Perayaan Natal Nasional sekaligus Menteri Kesehatan Indonesia usai bertemu dengan Presiden SBY, ia menyatakan bahwa Presiden SBY dan Wapres Budiono akan turut menghadiri perayaan puncak Natal Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Desember nanti. Mboy juga menyatakan bahwa presiden berharap penyelenggaraan puncak perayaan Natal 2012 ini bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya umat Kristiani. (antaranews.com, 7/12)

Pada kesempatan lain, mantan wakil presiden Jusuf Kalla yang notabene juga adalah seorang muslim menyampaikan dengan jelas ucapan selamat Natalnya pada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini diucapkan bersamaan dengan kunjungannya ke NTT, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik. (voa-islam.com, 21/12)

Entah karena ketidak tahuan atau kesengajaan yang sengaja dilakukan dengan berbagai tujuan politisnya. Yang pasti  bisa mengedukasi pendangkalan aqidah umat muslim. Bagaimana tidak ? Melihat bagaimana ritual natal ini dijadikan sebagai sebuah ritual bersama yang bahkan dianjurkan sekali untuk juga dilakukan oleh umat muslim, minimal sekedar mengucapkan selamat natal dengan dalih toleransi, pluralism dan bahasa manipulative lainnya.

Bagi pemeluk beragam Kristen sah-sah saja merayakan Hari Natal ini. Tapi mempromosikan perayaan ini sedemikian rupa kemudian memberlakukannya untuk dan agar diikuti oleh semua rakyat Indonesia baik ia beragama Kristen atau bukan. Hakikatnya ini adalah tindakan intoleransi terhadap umat muslim. Kita lihat saja fakta di super market dan mall-mall serta pusat perbelanjaan lainnya yang tentu saja mayoritas pengunjungnya adalah umat muslim kemudian disuguhkan dengan lagu-lagu rohani umat Kristen terus menerus. Bahkan karyawan-karyawan sampai satpam tempat-tempat tadi yang mayoritas bahkan kita yakin ia beragama Islam, mereka diharuskan untuk memakai atribut Natal seperti topi Santa Claus, bajunya, dan lainnya.

Umat muslim pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal bahkan bila perlu juga ikut merayakan dan memfasilitasi perayaannya. Ya, semua itu di bungkus dengan pujian menyesatkan bahwa umat muslim adalah umat yang tingkat toleransinya tinggi serta benar-benar nyata ikut berperan penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Konyolnya lagi jika umat muslim tidak melakukannya maka cap anti non-muslim, dan intoleran pun dilekatkan dengan sangat kuat.

Islam Menjaga Aqidah Umat Islam dan Menghargai Non Muslim
Dalam sebuah dialog menarik yang tersebar di berbagai situs internet serta jejaring sosial, ada pelajaran yang sangat baik pada dialog ini. Berikut cuplikannya :

Muslim    : Bagaimana Natalmu?
David      : Baik, kau tidak mengucapkan Selamat Natal padaku?
Muslim   : Tidak, agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tapi masalah ini, agama saya melarangnya.
David     : Tapi kenapa, bukankah hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku.
Muslim : Mungkin mereka belum mengetahuinya. David, kau bisa mengucapkan "Dua kalimat syahadat"?
David    : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya.
Muslim   : Kenapa? Bukankah hanya kata-kata? Ayo, ucapkanlah.
David     : Sekarang, saya mengerti.

Dialog ini menggambarkan dengan sangat baik kepada kita tentang hubungan antara muslim dan non-muslim, khususnya berkaitan dengan Hari Natal ini. Logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan ini.Sementara hari ini banyak orang yang dianggap "tokoh" masyarakat level Nasional/Lokal dari kalangan muslim karena sebab kebodohannya tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan "selamat natal" kepada umat kristiani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam.Tentu ini menabrak tuntunan Allah swt dan RasulNya.Sosok muslim yang kehilangan jati diri, "muslim KTP" yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan Rasulullah SAW.

Setidaknya ada 4 (empat) alasan mengapa aturan Islam melarang umatnya untuk mengucapkan selamat natal apalagi ikut merayakannya :

Pertama, Hari Natal bukanlah perayaan kaum Muslim. Rasulullah telah menjelaskan dengan sangat tegas bahwasanya perayaan bagi Kaum Muslim hanya ada 2, yakni ketika Idul Fitri dan juga Idul Adha. Anas bin Malik RA berkata : "Ketika Rasulullah datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata : Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian yaitu hari raya kurban (Idul Adha) dan hari raya Idul Fitri. (HR. Ahmad)

Telah jelas disampaikan oleh Rasulullah bahwa bagi umat muslim yang mengaku dirinya muslim dan beriman kepada Allah dan RasulNya maka baginya hanya ada dua hari perayaan besar disepanjang tahun. Tentu sebagai muslim yang taat, cukuplah petunjuk Nabi Muhammad Saw menjadi sebaik-baiknya petunjuk dan hanya itu yang kita jadikan panutan, dan cukuplah hanya yang berasal dari Allah dan RasulNya.

Kedua, mengucapkan Selamat Natal dan ikut merayakannya bahkan memfasilitasinya saja sama dengan menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "selamat" artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.

Natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa al-Masih as) yang dalam pandangan umat Kristen saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir (QS. Al-Maidah : 72-75) yang tentu di akhirat kelak akan dijatuhi hukuman neraka nan pedih.

Umat Islam meyakini bahwa Nabi Isa adalah utusan Allah ke dunia, bukan anak apalagi Tuhan. Karena Demi Allah, Allah SWT tidaklah diperanakkan dan tidak beranak, ia Maha Esa dan Maha Kuasa, tak ada satupun yang mampu menandinginya bahkan tiada yang pantas untuk sekedar disamakan denganNya. Mengucapkan selamat Natal dan bahkan ikut merayakannya sama saja dengan mengakui apa yang dipahami oleh umat Kristen, dan sudah tentu itu adalah sebuah tindak kekufuran yang nyata yang bisa membuat pelakunya jatuh kepada kekafiran.

Ketiga, merupakan sikap loyal (wala) yang salah dan keliru. Loyal tidaklah sama dengan berbuat baik. Wala memiliki arti loyal, menolong, atau memuliakan orang yang kita cintai, sehingga apabila kita wala terhadap seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena itulah, kekasih-kekasih Allah disebut pula sebagai wali-wali Allah.

Ketika kita mengucapkan selamat Natal, hal itu tentu dapat menumbuhkan rasa cinta kita perlahan-lahan kepada mereka. Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan hanya sekedar lisan saja. Namun, seorang muslim secara tegas diperintahkan untuk mengingkari sesembahan-sesembahan orang kafir (QS. Al-Mumtahanah : 4). Bahkan Rasulullah pun dengan jelas mencontohkan kepada kita bagaimana Rasulullah dengan tegas mengingkari patung-patung sesembahan orang-orang kafir jahiliyah dan menghina sesembahan mereka serta menyampaikan bahwa yang patut disembah hanyalah Allah SWT dan Dia tidak perlu suatu perantara apapun.

Keempat, aktivitas mengucapkan Selamat Natal dan ikut merayakannya atau sekedar memfasilitasinya adalah aktivitas menyerupai orang kafir. Tentu bukan sesuatu yang aneh lagi jika pada faktanya ada sebagian muslim yang ternyata turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Ketika di pasar-pasar, super market, mall-mall dan pusat perbelanjaan lainnya ada sebagian kaum muslim yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Rasulullah Saw dengan tegas telah melarang kaum muslim untuk menyerupai kaum kafir. Sabda Rasulullah Saw : " Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Alasan terpaksa karena pekerjaan atau takut dipecat menjadi alasan klasik yang kerap kali menjadi pembenaran untuk sebagian kaum muslim demi melakukan aktivitas menyerupai kaum kafir tadi. Padahal pekerjaan dan dipecat tidak ada hubungannya dengan rezeki yang Allah berikan, hal tersebut adalah sesuatu yang berbeda. Justru apakah demi segepok uang kita rela menggadaikan aqidah kita hingga kemudian kehilangan tempat di surga dan masuk ke neraka Allah SWT yang siksanya luar biasa pedih. Tidak adakah rasa takut terhadap hal tersebut hingga berani menggadaikan aqidah kita? Sesungguhnya Allah pasti akan mempermudah jalan hambaNya yang berusaha sekuat tenaga untuk taat pada aturanNya, termasuk mempermudah rezekinya.

Inilah alasan-alasan mengapa Natal tidak boleh ikut dirayakan oleh Kaum Muslim atau sekedar mengucapkannya. Walau begitu, bukan berarti Islam tidak toleran terhadap agama yang lain. Islam melakukan sebuah tindakan penjagaan aqidah umatnya yang memang menjadi ruh dan pondasi dari agama itu sendiri, dan kepada umat non-muslim yang lain, aturan Islam adalah aturan yang paling toleran dan tentunya menghargai perbedaan antar keyakinan beragama.

Islam tidak akan pernah memaksakan keyakinannya kepada pemeluk agama lain, bahkan sekedar mengganggunya. Karena sesungguhnya tidak ada paksaan untuk masuk pada Islam dan meyakininya. Bahkan dalam sistem negara islam yakni Khilafah Islamiyah yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, mereka-mereka yang beragama selain Islam menerima perlakuan yang baik dan penghargaan yang luar biasa. Diperbolehkan bagi mereka melaksanakan keyakinan beragama mereka tanpa ada gangguan sedikitpun  tentunya dengan aturan tertentu, dan sekali lagi tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk pada Islam bahkan walau mereka berada di tengah-tengah negeri yang menerapkan aturan  Islam, Islam tidak akan pernah mengganggu mereka termasuk dalam perkara aqidah mereka. Karena itu Islam adalah agama yang toleran dan paling menghargai kepada agama selain Islam, namun tentu menolak pemahaman Pluralisme dan Sinkretisme yang merupakan satu pemahaman sesat dan tak layak diterima. Wallahu a'lam bi ash shawab.

Oleh: Ardiannur Ar Roya, Penggiat Diskusi di CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)