Home » » Dakwah Salafiyyah (Seharusnya) Merupakan Dakwah Penuh Kasih

Dakwah Salafiyyah (Seharusnya) Merupakan Dakwah Penuh Kasih

 
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutus kamu (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat (kasih) bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyā`: 107)

Coba perhatikan siyāq ayat tersebut, eksistensi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallalm bukan hanya sbg rahmat bagi kaum muslimin saja, namun sebagai rahmat bagi seluruh manusia, bahkan seluruh alam semesta, termasuk musuh sekalipun. Karena itu, ajaran beliau adalah ajaran kasih. Din al-Islam adalah rahmat. Hal ini tidak mungkin dipungkiri seorang muslim.

Ahlus Sunnah sebagai pembawa dan penerus terbaik ajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sudah seharusnya memiliki sifat tersebut, sifat merahmati (mengasihi) dan menyebarkan rahmat (kasih). Ahlus Sunnah, adalah sebagaimana disifati oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam ucapan emasnya: a’lamu bil haqq wa arhamu bil khalq (paling mengetahui al-haqq dan paling kasih terhadap makhluk). [Minhāj as-Sunnah, vol. V, hal. 158]

Lantas, bagaimana dengan wajah Dakwah Salafiyyah, yang (seharusnya) merupakan sinonim dari Dakwah Ahlus Sunnah, saat ini? Ternyata, tidak dapat dipungkiri telah terbentuk stigma dan opini publik yang negatif pada banyak kaum muslimin bahwa dakwah tersebut tidak humanis, kaku, berperangai keras, mudah menghujat, dan seterusnya.

Pembentukan bad image tersebut tidak lepas oleh dua faktor:

Pertama: Faktor Eksternal; yaitu isu dan propaganda yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menyukai perkembangan Dakwah Salafiyyah, semisal JIL, Syi’ah, dan lain-lain.

Kedua: Faktor Internal; yaitu kesalahan implementasi Dakwah Salafiyyah yang dilakukan oleh orang-orang yang berafiliasi kepadanya. Hal ini merupakan realitas, ada dan nyata, yang tidak akan dipungkiri oleh orang-orang yang memiliki pemikiran objektif.

Mungkin dapat dikatakan bahwa penyebab utama dari terciptanya bad image dari faktor internal adalah terbentuknya paradigma bahwa seorang Ahlus Sunnah dituntut untuk bersikap keras kepada Ahl al-Bid’ah. Memang benar, terdapat banyak sekali atsar dan riwayat dari Salaf mengenai sikap keras kepada Ahl al-Bid’ah. Namun, pertanyaannya, siapakah yang pantas disebut Ahl al-Bid’ah? Bagaimana kriterianya? Apakah spirit yang melatarbelakangi sikap keras Salaf tersebut? Apakah sikap keras tersebut bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan harus diimplementasikan dalam kondisi apapun, ataukah membutuhkan rincian, persyaratan dan penjelasan? Yang membuat keadaan menjadi runyam adalah munculnya mereka yang ’sok meniru’ sikap keras Salaf, tanpa merenungkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas.

Jika kita mengacu pada ayat al-Qur`an di atas, dan sangat banyak sekali dalil-dalil lain yang senada dengannya, kemudian ucapan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, maka dapat dikatakan bahwa sikap keras Salaf tersebut tidak keluar dari koridor semangat untuk menyebarkan kasih dan rahmat. Kasih sayang tidak selalu harus melahirkan sikap lemah lembut, dan dapat melahirkan sikap keras apabila memang kondisinya menuntut hal itu. Hal ini sebagaimana seorang ayah yang terkadang memarahi, menjewer, bahkan memukul anaknya, justru karena rasa kasihnya terhadap sang anak. Sebab sang ayah mengharap kebaikan bagi sang anak. Demikian pula dengan sikap keras Salaf terhadap Ahl al-Bid’ah. Hal itu terlahir dari kasih dan rahmat kepada kaum muslimin pada umumnya, agar tidak terkontaminasi oleh bid’ah dan tetap di atas kebenaran; sekaligus juga merupakan kasih dan rahmat kepada Ahl al-Bida’, agar mereka sadar dan berhenti dari kebid’ahan.

Sikap keras terhadap Ahl al-Bid’ah juga bukanlah hal yang dapat dilakukan secara serampangan, namun harus memperhitungkan aspek maslahat dan mudharat, sebagaimana dijelaskan secara gamblang oleh Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili dalam Mauqif Ahl as-Sunnah wal Jama’ah min Ahl al-Ahwa` wal Bida’. Hukum asal dalam sikap antar sesama muslim adalah kasih sayang dan lemah lembut, sehingga sikap keras kepada Ahl al-Bid’ah, yang mayoritasnya masih muslim, merupakan pengecualian (istitsnā`) dari hukum asal, karena diharapkan adanya maslahat yang lebih besar dari sikap keras tersebut. Begitu pula dengan hukum asal kehormatan seorang muslim atas muslim lainnya, haram untuk dilanggar. Terlalu banyak dalil yang menegaskan universalitas hukum asal di atas. Karena itu, sikap keras kepada Ahl al-Bid’ah (setelah terbukti bahwa yang bersangkutan memang adalah Ahl al-Bid’ah) dan melanggar kehormatannya tidak dibenarkan kecuali apabila dengan hal tersebut terealisir kemaslahatan yang lebih besar.

Mungkin, dalam tataran teoritis, kita semua sepakat dengan penjelasan di atas. Namun, bagaimana dengan tataran implementatif dan aplikatif?

Dalam menyikapi banyaknya jama’ah-jama’ah yang ada saat ini, apabila semangat menyebarkan rahmat dan kasih sayang yang kita kedepankan, maka kita akan berusaha sebaik mungkin untuk mengajak manusia kepada kebenaran, dengan mempertimbangkan maslahat dan mudharat yang ada. Namun, apabila yang menjadi semangat dan latar belakang adalah bagaimana cara menghancurkan jama’ah tertentu, maka yang keluar dari kita adalah vonis dan celaan, tanpa memperhatikan komparasi antara maslahat dan mudharat di balik hal itu.

Saudara-saudara kita yang bersikap keras terhadap orang-orang yang menyelisihi mereka biasanya berdalil dengan sikap keras Nabi SAW dalam sebagian kasus terhadap orang-orang tertentu. Namun mereka tidak menyadari bahwa yang sikap yang dominan dalam diri Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah kasih dan lemah lembut, meskipun terhadap orang-orang yang menyelisihi beliau. Mereka seharusnya mengintrospeksi diri, jika mereka mengaku meneladani Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, maka sudahkah sifat kasih dan lemah lembut menjadi sikap serta karakter yang dominan dalam diri dan dakwah mereka? Kalaupun Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersikap keras maka hal itu bersifat kasuistik, bukan hal yang dominan, dan itu pun karena dalam sikap keras Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam terdapat maslahat yang besar.

Intinya, saya ingin mengajak saudara-saudaraku sekalian untuk menjadikan semangat menyebarkan kasih (rahmat) sebagai landasan dalam dakwah mereka, sebagaimana tujuan dari diutusnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Sekaligus juga mengajak saudara-saudara mereka untuk menerapkan hal serupa. Saya melihat, bahwa orang-orang yang berafiliasi kepada manhaj Salaf lebih didominasi dengan menasehati dan meluruskan orang-orang ‘di luar’ mereka, dibandingkan menasehati dan meluruskan ’sesama’ mereka dalam sebagian permasalahan yang merupakan cerminan dari kesalahan manhaj, seperti penggunaan sikap keras dalam dakwah bukan pada tempat dan kondisi yang semestinya, pemberian vonis atas individu tertentu dari orang-orang yang bukan ahlinya, fenonema fanatisme terhadap Ustadz tertentu, dan lain-lain.

Rasanya sudah saatnya kita melakukan konsolidasi dan perbaikan di kalangan internal. Sudah saatnya kita tunjukkan bahwa dakwah salaf adalah dakwah kasih (rahmat) bukan dakwah yang keras apalagi beringas.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk al-ladzina yastami’unal qaula fa yattabi’una ahsanah (mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya) (QS. Az-Zumar: 18)

WaLlāhu a’lam bish shawab.
Abu Faris an-Nuri
abu_faris_iwan@yahoo.com

Sumber: http://adniku.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar